Dinas Kominfo Kolaborasi Biro Organisasi Pendampingan SPBE

Dinas Kominfo Kolaborasi Biro Organisasi Pendampingan SPBE

Mamuju – Dinas Kominfo bersama Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan pendampingan dan sosialisasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bagi seluruh OPD yang berlangsung selama 4 minggu mulai 10 Juni sampai 09 Juli 2024. 

 

Bentuk kegiatannya adalah FGD dengan berkunjung ke setiap kantor pada 41 OPD oleh Tim Pendamping masing-masing secara bergiliran yang terbagi dalam 8 kelompok. Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan SPBE Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang dijabarkan implementasinya dengan arahan Bapak Pj. Gubernur Dr. Bahtiar Baharuddin melalui SK Gubernur Nomor 813/2024 dan SK Gubernur Nomor 26/2024.

 

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan dan arahan terkait penerapan SPBE di OPD secara detail, yang telah dilakukan revisi peningkatan kualitas 25 indikatornya. Hal tersebut bertujuan agar pelaksana SPBE OPD dapat memahami dan menindaklanjuti proses digitalisasi yang terarah dan terintegrasi. 

 

Nantinya diharapkan setiap OPD mencapai hasil optimal saat evaluasi dilakukan dan SPBE yang dikerjakan kualitasnya meningkat serta berdampak langsung pada efisiensi dan kecepatan pelayanan.

 

Teknis pelaksanaan pendampingan dan sosialisasi dibagi kedalam 8 kelompok OPD, setiap kelompok terdiri dari 5 sampai 6 OPD dengan pendamping 4 orang. Selain penjelasan dan arahan SK Gubernur, muatan lain yang dipertegas adalah pentingnya implementasi kebijakan yang sudah dibuat khususnya arsitektur SPBE setiap OPD yang mesti berkesesuaian dengan output layanan digital yang dikerjakan. Karena itu, seluruh OPD diminta menyempurnakan substansi arsitektur SPBE-nya agar lebih komprehensif dan tepat menerjemahkan tugas dan fungsi OPD berdasarkan ketentuan organisasi yang telah diatur. 

 

Harapannya agar proses hulu ke hilir organisasi disusun terstruktur, rapih dan berkualitas, supaya efisiensi birokrasi dengan digitalisasi dapat tercapai efektif dan terpadu.

 

Sekretaris Daerah Dr. Muhammad Idris selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Provinsi Sulawesi Barat mengungkapkan bahwa penguatan SPBE OPD yang dilakukan sejak tahun 2023 merupakan upaya mendukung pembangunan ekosistem digital terintegrasi yang menghubungkan sistem antar OPD, pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten, yang dikuatkan dengan perbaikan tata kelola SPBE.

 

Agar lebih mudah dan efektif dikerjakan, SPBE tidak hanya menjadi tugas Dinas Kominfo semata, tetapi seluruh OPD ditekankan untuk berperan aktif dan memiliki tanggungjawab melaksanakan transformasi dan digitalisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. 

OPD menjadi garda terdepan pelaksana SPBE sebagai pemberi layanan pemerintahan internal maupun kepada masyakarat.

 

Kabid Aplikasi Informatika, Muhammad Ridwan Djafar sebagai penanggungjawab teknis kegiatan mengatakan, atensi seluruh OPD yang diwakili oleh Tim Pengelola SPBE masing-masing cukup tinggi dan antusias dalam mengikuti kegiatan FGD pendampingan. 

 

Beberapa personil tim memberi apresiasi atas kegiatan pendampingan tersebut karena tim OPD lebih awal bisa memahami secara detail cara penerapan digitalisasi sekaligus memiliki kesempatan dan waktu yang cukup untuk menyiapkan bukti dukung evaluasi yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober nanti. Apalagi capaian SPBE ini akan menjadi salah satu instrumen pembayaran 25% TPP ASN Pemprov Sulbar pada indikator Prestasi Kerja yang diperhitungkan pada tahun 2025. OPD dengan indeks MEMUASKAN diberikan 25% basic TPP, kategori SANGAT BAIK 20%, BAIK 15%, CUKUP 10% dan KURANG 5%.

 

Ridwan melanjutkan, pembuktian kerja SPBE OPD dan pelaporan bukti dukung tetap akan didampingi oleh Tim Pendamping dan Evaluator yang ditunjuk dari Dinas Kominfo dan Biro Organisasi berdasarkan SK Gubernur.

 

Hal ini dilakukan dalam rangka melaksanakan prinsip pembinaan bagi OPD agar digitalisasi yang dilaksanakan selalu dalam koridor ketentuan dan kebijakan Pemprov. Sulbar.

 

Kadis Kominfo Sulbar, Mustari Mula menyampaikan terima kasih atas kerjasama para kepala OPD bersama Tim Pengelola SPBE seluruh OPD yang telah merespon dan bersemangat mengikuti kegiatan FGD pendampingan.

 

Lebih lanjut dijelaskan, hasil penerapan yang telah dilalui pada tahun 2023 menunjukkan progres perbaikan pengelolaan SPBE OPD semakin meningkat. “Tumbuh kesadaran bahwa digitalisasi bukan hanya soal aplikasi, website & virtual meeting, tapi juga yang utama adalah perbaikan sistem pemerintahan pada aspek kebijakan, proses bisnis, SOP, manajemen, tata kelola, integrasi sistem, dsb. Perspektif mulai berubah bahwa SPBE bukan hanya tanggung jawab Dinas Kominfo semata, tapi semua OPD adalah pelaksana SPBE pengelola layanan pemerintahan dan publik,”kata Mustari.

 

Mustari melanjutkan, selain itu, tampak peningkatan kepedulian, pengetahuan, perubahan mindset dan keterampilan digital ASN. Terbangun pemahaman pentingnya integrasi sistem dengan model kerja yang kolaboratif antar perangkat daerah agar digitalisasi pemerintahan efektif. Pengembangan teknologi infomasi di OPD juga sudah lebih teratur dan dikonsultasikan ke Dinas Kominfo. (Rls)

Categories